INFO TERBARU REKRUTMEN ASN PPPK TAHUN 2022
INFO TERBARU REKRUTMEN ASN PPPK TAHUN 2022
Sama seperti tahun sebelumnya, pendaftaran PPPK 2022 dilakukan melalui laman resmi BKN yakni SSCASN.
Khususnya bagi pelamar PPPK guru, seluruh peserta baik itu prioritas maupun umum wajib melakukan pendaftaran para portal tersebut jika belum memiliki akun dan daftar.
Untuk mengetahui kapan pendaftaran seleksi akan dibuka, BKN telah menyampaikan simulasi jadwal seleksi CASN untuk pelamar PPPK guru yang berlangsung hingga Januari 2023.
Pelaksanaan seleksi CASN PPPK guru 2022 diurutkan berdasarkan prioritas. Setidaknya ada tiga pelamar prioritas dan satu kategori pelamar umum.
Pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK guru 2021 dan memenuhi nilai ambang batas akan menjadi prioritas pertama.
Selanjutnya, pelamar yang terdaftar dalam databate eks tenaga honorer (THK-II) pada BKN akan masuk ke dalam kategori pelamar prioritas kedua.
Pelamar guru non ASN yang terdaftar aktif di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun menjadi prioritas ketiga.
Sementara itu, lulusan PPG yang terdaftar pada database Kemendikbudistek dan pelamar lain yang terdata dalam Dapodik akan menjadi pelamar umum.
Adapun simulasi jadwal seleksi CASN untuk PPPK guru 2022 yang telah dirilis BKN adalah sebagai berikut:
– Pengumuman seleksi akan diadakan selama 15 hari mulai tanggal 05 – 19 Oktober 2022.
– Pendaftaran seleksi akan diadakan selama 22 hari mulai tanggal 05 – 26 Oktober 2022.
– Seleksi adminstrasi akan diadakan selamat 28 hari mulai tanggal 05 Oktober – 01 November 2022.
– Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diadakan selama 2 hari mulai tanggal 02 – 03 November 2022.
– Masa sanggah akan diadakan selama 3 hari mulai tanggal 04 – 06 November 2022.
– Jawab sanggah akan diadakan selama 7 hari mulai tanggal 04 – 10 November 2022.
– Pengumuman pasca masa sanggah akan diadakan selama 1 hari pada tanggal 11 November 2022.
– Penarikan data final akan diadakan selama 2 hari mulai tanggal 12 – 13 November 2022.
– Penjadwalan seleksi akan diadakan selama 3 hari mulai tanggal 14 – 16 November 2022.
– Penyampaian dan pengumuman jadwal per sesi dari instansi ke pelamar diadakan selama 7 hari mulai tanggal 17 – 23 November 2022.
– Pelaksanaan seleksi diadakan selama 30 hari mulai tangagl 24 November – 23 Desember 2022.
– Pengolahan nilai seleksi diadakan selama 14 hari mulai tanggal 16 – 29 Desember 2022.
– Pengumuman hasil seleksi diadakan selama 2 hari mulai tanggal 30 – 31 Desember 2022.
– Masa sanggah pasca pengumuman diadakan selama 3 hari mulai tanggal 01 – 03 Januari 2023.
– Jawab sanggah pasca pengumuman diadakan selama 7 hari mulai tanggal 01 – 07 Januari 2023.
– Pengumuman pasca masa sanggah diadakan selama 2 hari mulai tanggal 08 – 09 Januari 2023.
Demikian simulasi jadwal seleksi CASN yang bisa diketahui oleh para pelamar PPPK guru 2022. Semoga informasi ini membantu.*
BERIKUT Daftar Guru Honorer yang Resmi Langsung Diangkat ASN PPPK 2022 TANPA TES, Silakan Cek Melalui Kategori
– Menjelang pembukaan seleksi PPPK 2022 terdapat sejumlah informasi terkait pelamar yang akan mengikuti tes PPPK 2022 dan langsung diangkat ASN PPPK 2022 tanpa tes.
Sejauh ini pemerintah telah memberikan sinyal kuat bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan segera digelar.
Sinyal tersebut terlihat dari telah diterimanya naskah soal PPPK 2022 oleh Panselnas diwakili oleh Bagian Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dan diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti.
Dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2022 nanti, terdapat 8 tenaga honorer khusus untuk Jabatan Fungsional Guru yang langsung diangkat PPPK tanpa tes.
Lantas siapa saja delapan kategori guru honorer yang diangkat tanpa tes tersebut?
Dalam seleksi PPPK 2022, terdapat dua kelompok kategori, yaitu pelamar yang langsung diangkat ASN PPPK tanpa tes dan kategori pelamar yang harus mengikut tes PPPK 2022 menggunakan CAT UNBK.
Dalam pelaksanaan PPPK 2022, dasar pelaksanaan PPPK untuk JF Guru 2022 tercantum pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022. Peraturan yang digunakan tersebut menggantikan regulasi sebelumnya yaitu Nomor 28 Tahun 2021.
Bagi guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022, perlu diketahui bahwa mekanisme seleksi yang digunakan pada PPPK 2022 adalah mekanisme penempatan, verifikasi dan observasi, dan tes CAT UNBK.
Dalam penempatan formasi dilakukan sebagaimana kebutuhan Pemda berdasarkan jenis dan jabatan yang terdapat pada Pemerintah Daerah masing-masing.
Penempatan formasi tersebut akan diisi terlebih dahulu oleh guru honorer yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021.
Jika masih ada sisa formasi akan diisi oleh pelamar P2, dan jika masih ada sisa formasi barulah diisi oleh pelamar P3.
Berikutnya jika tetap masih ada sisa formasi barulah diisi oleh pelamar umum dengan mengikuti tes CAT UNBK.
Hal terpenting yang perlu diketahui oleh pelamar PPPK 2022 untuk JF Guru bahwa pada seleksi PPPK 2022 data pelamar telah terintegrasi langsung dengan data Dapodik Kemdikbud Ristek.
mestinya dan akan langsung diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa mengikuti tes.
Lantas siapa saja yang termasuk dalam kategori guru honorer langsung diangkat ASN PPPK 2022 tanpa mengikuti tes sebagaimana dimaksud tersebut?
Secara rinci, guru honorer yang tidak akan mengikuti tes PPPK 2022 dan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 yaitu sebagai berikut.
1. Guru honorer K2 yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
2. Guru sekolah negeri yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
3. Lulusan PPG yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
4. Guru swasta yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
5. Guru honorer K2 belum lulus passing grade pada PPPK 2021;
6. Guru honorer K2 pendaftar baru
7. Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun belum lulus passing grade
8. Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun dan pendaftar baru.
Demikianlah kategori guru honorer yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.*
Sumber : pikiran-rakyat.com
RESMI! Ada 7 Kabar Baik Terkait Nasib Honorer Setelah Pendataan Non ASN Berakhir, Hasil Rakor PANRB dan PPK
Nasib honorer kedepan setelah pendataan non ASN berakhir terus dibahas oleh pemerintah.
Saat ini Kementerian PANRB terus berusaha mencari solusi terkait permasalahan tenaga honorer yang bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Upaya tersebut terwujud dalam Rapat Koordinasi Kementerian PANRB bersama bupati seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu 21 September 2022.
Rakor yang dihadiri langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar membahas mengenai tindak lanjut bila pendataan non ASN resmi berakhir sesuai linimasa jadwal yang telah ditentukan.
Bupati seluruh Indonesia selaku Kepala Daerah bersama Kemenpan RB dan jajaran yang hadir turut melakukan persamaan dan persatuan persepsi dalam mencari jalan tengah atas penyelesaian permasalahan tenaga honorer non ASN setelah pendataan non ASN berakhir dalam waktu dekat.
Setidaknya terdapat tujuh poin penting sebagai kabar baik bagi honorer yang bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Tujuh poin hasil rakor tersebut yaitu :
Pertama, Menpan RB Abdullah Azwar Anas meminta dengan tegas para bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data tenaga honorer.
Kedua, Menpan RB Anas juga meminta bupati di tiap daerah untuk mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.
Ketiga, SPTJM yang akan dikirimkan oleh Bupati tiap-tiap daerah adalah sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah.
Keempat, Menpan RB Abdullah Anas mendorong agar pemerintah daerah/Pemda dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.
Kelima, Menteri anas memaparkan perlu adanya kolaborasi yang dilakukan oleh Pemda dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna pengawasan data yang diajukan Pemda.
Keenam, Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan.
Dalam poin ke enam ini Menpan RB Abdullah Azwar Anas turut menyatakan akan dilakukannya audit data tenaga honorer.
“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan”. Tegas Abdullah Azwar Anas.
Ketujuh, Setelah proses pendataan non ASN selesai, data tenaga honorer yang masuk akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul untuk memastikan nama-nama pada Pendataan non ASN memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB.
Dalam Rakor Kemenpan RB dan seluruh bupati Indonesia juga disinggung perihal hasil pendataan yang saat ini dilakukan oleh instansi pusat dan tiap daerah.
Ternyata, masih terdapat data tenaga honorer yang diinput belum sesuai dengan Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 pada tanggal 22 Juli 2022.
Saat ini terdapat pula permasalahan lain terkait kualifikasi pendidikan terakhir yang dimiliki oleh tenaga honorer.
Tidak sedikit kualifikasi pendidikan dari tenaga honorer yang mengikuti pendataan non ASN tidak sesuai syarat untuk menjadi ASN.
Oleh karena itu, APKASI bersama Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi dalam mencari solusi terbaik untuk menyelesaikannya.
Semoga informasi ini bermanfaat***
Tinggal Duduk Manis, Honorer Berikut Langsung Jadi ASN PPPK 2022 di Bulan Oktober
Kabar gembira bagi pelamar PPPK 2022 berikut yang bisa langsung penempatan dan menjadi ASN tanpa tes.
Melalui Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 349/P/2022, dijelaskan rencana jadwal seleksi PPPK 2022 di mana pelamar guru dengan kategori tertentu akan ditempatkan pada bulan Oktober.
Hal tersebut senada dengan juknis seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 yang dirilis Kemdikbud sebelumnya, bahwa bulan September hingga Oktober, kategori guru tersebut siap diangkat menjadi ASN PPPK.
Lantas, siapa saja guru honorer yang masuk kategori siap diangkat menjadi ASN pada bulan Oktober 2022?
Perlu diketahui sebelumnya, seleksi PPPK guru 2022 menggunakan mekanisme yang didasarkan pada kategori masing-masing guru.
Setidaknya ada tiga kategori yang diprioritaskan dan satu kategori pelamar umum. Adapun untuk kategori prioritas, tidak perlu mengikuti tes.
Kategori pelamar prioritas 1 akan diutamakan dalam mengisi formasi PPPK 2022 di mana menjadi kategori yang rencananya akan jadi ASN di bulan Oktober.
Jika masih ada formasi dari kategori prioritas 1, prioritas 2 akan mengikuti seleksi kesesuaian dan verifikasi.
Setelah prioritas 2 terselesaikan, dilanjutkan ke prioritas 3. Jika masih tersedia formasi, pelamar umum akan mengikuti seleksi tes untuk menjadi ASN PPPK guru 2022.
Untuk mengetahui siapa saja yang masuk kategori prioritas 1 dan bisa ditempatkan pada bulan Oktober 2022, berikut rinciannya:
Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.Guru non ASN 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.Guru lulusan PPG 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.Guru swasta 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
Kategori guru tersebut bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes sehingga langsung penempatan.
Setidaknya ada sebanyak 193 .954 guru telah lulus passing grade atau melewati nilai ambang batas di tahun 2021 dan menjadi prioritas utama.
Akan tetapi, perlu diketahui bahwa dari jumlah tersebut, dibagi lagi menjadi rincian berikut:
– Sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2022.
– Sebanyak 14 persen atau 27.030 guru mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022. Diharapkan para guru yang masuk data ini dapat diangkat pada tahun 2023.
– Sebanyak 17 persen atau 32.902 guru belum mendapat penempatan.
Bagi guru lulus passing grade 2021 yang belum dapat diangkat pada tahun ini, berikut solusi agar bisa mendapat kesempatan menjadi ASN PPPK 2022:
Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus passing grade 2021 yang belum bisa diangkat, 12 ribu lebih pelamar berpotensi dapat diangkat jika mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan JF lain.
Demikian penjelasan guru honorer yang diutamakan dalam pengangkatan PPPK 2022 dan direncanakan menjadi ASN di bulan Oktober.
Meski tidak semua langsung diangkat, guru lulus passing grade 2021 tetap bisa mengikuti seleksi PPPK dengan JF lain yang dimiliki.*
Resmi! Ketentuan Pembuatan Akun SSCASN untuk PPPK 2022, Guru Honorer Mendapat Prioritas di Tahap 3 PPPK
Terdapat alur resmi dalam pendaftaran PPPK 2022 serta ketentuan pembuatan akun SSCASN.
Pembuatan akun SSCASN diberlakukan hanya satu kali serta terdapat pengecualiannya sebagaimana tertuang dalam Permenpan RB. Kemudian, pada penetapan formasi PPPK 2022, nantinya sejumlah 500 ribuan.
Jumlah penetapan formasi PPPK 2022 berdasarkan ketentuan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk jabatan fungsional guru maupun lainnya.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari gruppppk.kemdikbud.go.id, berikut alur resmi pendaftaran PPPK 2022 dan ketentuan pembuatan akun SSCASN.
Pendaftaran Akun
Pendaftaran akun untuk PPPK 2022 bagi jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional lainnya dapat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Verval Ijazah
Non-ASN harus memastikan ijazah/latar belakang pendidikan telah terverifikasi. Untuk jabatan fungsional guru dapat melalui laman INFO GTK atau situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Pemilihan Formasi
Pemilihan formasi bagi yang tidak memenuhi nilai ambang batas PPPK Tahap 2 dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.
Di antara peserta yang dapat mengikuti dapat disimak sebagai berikut.
a. Guru non-ASN di Sekolah yang diselenggarakan instansi daerah terdaftar Dapodik tidak lulus Passing Grade seleksi tahap 2.
b. Non-ASN Eks Kategori II sesuai database di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak lulus seleksi tahap II
c. Non-ASN Swasta di sekolah yang diselenggarakan masyarakat terdaftar Dapodik yang tidak lulus seleksi tahap II
d. Lulusan PPG terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud yang belum menjadi guru dan tidak lulus Tahap II.
Ujian Seleksi
Ujian seleksi yang diikuti berdasarkan formasi yang dipilih.
Pada jf guru terdapat pelamar prioritas yang terdiri tiga kategori, yaitu prioritas pertama, kedua, dan ketiga sebagaimana Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 pada paragraf kelima pasal 32.
Nilai pelamar prioritas 1 yang digunakan nantinya merupakan hasil dari seleksi sebelumnya.
Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada Tahap 1 dan 2, maka dinyatakan lulus dengan mengambil nilai akhir yang paling tinggi.
Sedangkan pelamar yang memilih jabatan berbeda pada seleksi Tahap 1 dan 2, maka dinyatakan lulus dengan mengambil nilai akhir pada seleksi kompetensi Tahap II terlebih dulu.
Prioritas II dan pelamar prioritas III penilaiannya dengan mempertimbangkan kesesuaian, kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
Aturan untuk pelamar umum terdapat pada paragraf 6 Pasal 34 dengan menggunakan sistem CAT-UNBK (ujian).
Pelamar umum dapat memilih kebutuhan PPPK JF Guru di sekolah seluruh Indonesia yang formasinya belum terpenuhi oleh pelamar prioritas.
– Pembuatan Akun SSCASN
Pada Permenpan RB, ketentuan pembuatan akun SSCASN dilakukan satu kali ketika awal pembukaan.
Ketentuan tersebut sebagaimana tertuang dalam Permenpan RB pada pasal 23 ayat (2) dan (3) dalam seleksi PPPK Guru Tahun 2022.
Lebih lanjut, dalam pembuatan akun ada pengecualian bagi peserta prioritas pertama dan yang sudah mempunyai akun pada seleksi PPPK di Tahun 2021.
Adapun peserta yang tidak perlu membuat akun SSCASN, dapat langsung meninjau pembaruan data dan mengajukan lamaran pada akun SSCASN yang telah dibuatnya.
Jadi, pelamar yang harus membuat akun SSCASN Tahun 2022 yaitu pelamar yang tidak pernah mendaftar PPPK 2021.*
Alhamdulillah, Guru Honorer Berikut Langsung Jadi ASN PPPK 2022 di Bulan Oktober Ini , Segera Cek Nama Anda !
– Kabar gembira bagi pelamar PPPK 2022 berikut yang bisa langsung penempatan dan menjadi ASN tanpa tes. Melalui Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 349/P/2022, dijelaskan rencana jadwal seleksi PPPK 2022 di mana pelamar guru dengan kategori tertentu akan ditempatkan pada bulan Oktober.
Hal tersebut senada dengan juknis seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 yang dirilis Kemdikbud sebelumnya, bahwa bulan September hingga Oktober, kategori guru tersebut siap diangkat menjadi ASN PPPK.
Lantas, siapa saja guru honorer yang masuk kategori siap diangkat menjadi ASN pada bulan Oktober 2022?
Perlu diketahui sebelumnya, seleksi PPPK guru 2022 menggunakan mekanisme yang didasarkan pada kategori masing-masing guru.
Setidaknya ada tiga kategori yang diprioritaskan dan satu kategori pelamar umum. Adapun untuk kategori prioritas, tidak perlu mengikuti tes.
Kategori pelamar prioritas 1 akan diutamakan dalam mengisi formasi PPPK 2022 di mana menjadi kategori yang rencananya akan jadi ASN di bulan Oktober.
Jika masih ada formasi dari kategori prioritas 1, prioritas 2 akan mengikuti seleksi kesesuaian dan verifikasi.
Setelah prioritas 2 terselesaikan, dilanjutkan ke prioritas 3. Jika masih tersedia formasi, pelamar umum akan mengikuti seleksi tes untuk menjadi ASN PPPK guru 2022.
Untuk mengetahui siapa saja yang masuk kategori prioritas 1 dan bisa ditempatkan pada bulan Oktober 2022, berikut rinciannya:
1. Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
2. Guru non ASN 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
3. Guru lulusan PPG 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
4. Guru swasta 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
Kategori guru tersebut bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes sehingga langsung penempatan.
Akan tetapi, perlu diketahui bahwa dari jumlah tersebut, dibagi lagi menjadi rincian berikut:
– Sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2022.
– Sebanyak 14 persen atau 27.030 guru mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022. Diharapkan para guru yang masuk data ini dapat diangkat pada tahun 2023.
– Sebanyak 17 persen atau 32.902 guru belum mendapat penempatan.
Bagi guru lulus passing grade 2021 yang belum dapat diangkat pada tahun ini, berikut solusi agar bisa mendapat kesempatan menjadi ASN PPPK 2022:
1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
2. Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus passing grade 2021 yang belum bisa diangkat, 12 ribu lebih pelamar berpotensi dapat diangkat jika mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan JF lain.
Demikian penjelasan guru honorer yang diutamakan dalam pengangkatan PPPK 2022 dan direncanakan menjadi ASN di bulan Oktober.
Meski tidak semua langsung diangkat, guru lulus passing grade 2021 tetap bisa mengikuti seleksi PPPK dengan JF lain yang dimiliki.